KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN). Penghentian saham tersebut akan berlaku sejak sesi pertama pada perdagangan efek 31 Oktober 2024 hingga pengumuman bursa lebih lanjut. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M Panjaitan dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (31/10) menjelaskan, alasan suspensi saham terkait dengan rencana Mandala Finance membagi saham bonus. BEI memaparkan jika keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Oktober 2024 terkait persetujuan pembagian Saham Bonus yang berasal dari kapitalisasi saldo laba MFIN per tanggal 31 Desember 2023 tidak dapat dilaksanakan karena tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27/POJK.04/2020 tentang Saham Bonus. Baca Juga: Mandala Finance (MFIN) akan Bagikan Saham Bonus, Simak Jadwalnya
Aturan OJK menyebut jumlah saham yang dibagikan untuk saham bonus yang merupakan dividen saham ditentukan berdasarkan hal sebagai berikut:
- Harga pasar saham pada penutupan perdagangan satu hari sebelum RUPS di bawah nilai nominal saham, jumlah saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga saham paling rendah pada nilai nominal saham
- Harga pasar saham sama atau lebih tinggi dari nilai nominal saham, jumlah saham yang dibagikan ditentukan berdasarkan harga pasar saham pada penutupan perdagangan satu hari sebelum RUPS.