KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di pasar Hong Kong, Taiwan, Singapura karena diduga mengantung pestisida etilen oksida. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebutkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah mitigasi berkenaan dengan hal tersebut. Di antaranya dengan memperkuat Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan. Perwakilan pemangku kepentingan itu terdiri dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.
Terkait Penarikan Mie Sedaap, Kemenperin: Industri Makanan Patuhi Standar Mutu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait penarikan produk Mie Sedaap asal Indonesia di pasar Hong Kong, Taiwan, Singapura karena diduga mengantung pestisida etilen oksida. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebutkan, pihaknya telah mengambil langkah-langkah mitigasi berkenaan dengan hal tersebut. Di antaranya dengan memperkuat Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) working group dari para pemangku kepentingan. Perwakilan pemangku kepentingan itu terdiri dari BPOM (selaku National Contact Point), Kemenperin, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan.