KONTAN.CO.ID JAKARTA. Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Asabri (Asabri) terus berjalan secara intensif. Belasan perusahaan manajer investasi yang menjalin kerja sama pengelolaan dana dengan Asabri juga telah dimintai keterangan, salah satunya adalah PT Trimegah Asset Management yang pekan lalu dipanggil dan hadir di Kejagung sebagai saksi. Terkait pemangggilan itu, Direktur Utama PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) Antony Dirga memberikan penjelasan, bahwa pihaknya telah dimintai beberapa keterangan terkait persoalan di Asabri oleh Kejaksaan Agung. "Ini adalah bagian dari komitmen kami di Trimegah AM dan juga di perusahan induk kami untuk membantu semua institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Asabri," jelas Antony pada press conference Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index, Selasa (9/2). Antony mengungkapkan, Trimegah AM selalu terbuka bagi semua nasabah, ritel maupun institusi, dari berbagai sektor yang akan mempercayakan pengelolaan investasinya, termasuk asuransi BUMN seperti Asabri. Namun, saat ini Trimegah AM sudah tidak lagi mengelola reksa dana di mana Asabri menjadi investor/pemegang unit penyertaan reksa dana sejak beberapa tahun terakhir. “Tetapi dapat kami pastikan bahwa pengelolaan reksa dana tersebut dijalankankan secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut tercermin dari kinerja reksa dana yang positif dan hasil investasi Asabri yang sudah terealisasi penuh beberapa tahun yang lalu," imbuh Antony.
Terkait pengelolaan dana Asabri, ini penjelasan direksi Trimegah AM
KONTAN.CO.ID JAKARTA. Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap dugaan korupsi di PT Asabri (Asabri) terus berjalan secara intensif. Belasan perusahaan manajer investasi yang menjalin kerja sama pengelolaan dana dengan Asabri juga telah dimintai keterangan, salah satunya adalah PT Trimegah Asset Management yang pekan lalu dipanggil dan hadir di Kejagung sebagai saksi. Terkait pemangggilan itu, Direktur Utama PT Trimegah Asset Management (Trimegah AM) Antony Dirga memberikan penjelasan, bahwa pihaknya telah dimintai beberapa keterangan terkait persoalan di Asabri oleh Kejaksaan Agung. "Ini adalah bagian dari komitmen kami di Trimegah AM dan juga di perusahan induk kami untuk membantu semua institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi di Asabri," jelas Antony pada press conference Trimegah FTSE Indonesia Low Volatility Factor Index, Selasa (9/2). Antony mengungkapkan, Trimegah AM selalu terbuka bagi semua nasabah, ritel maupun institusi, dari berbagai sektor yang akan mempercayakan pengelolaan investasinya, termasuk asuransi BUMN seperti Asabri. Namun, saat ini Trimegah AM sudah tidak lagi mengelola reksa dana di mana Asabri menjadi investor/pemegang unit penyertaan reksa dana sejak beberapa tahun terakhir. “Tetapi dapat kami pastikan bahwa pengelolaan reksa dana tersebut dijalankankan secara profesional, independen, dan objektif sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal tersebut tercermin dari kinerja reksa dana yang positif dan hasil investasi Asabri yang sudah terealisasi penuh beberapa tahun yang lalu," imbuh Antony.