KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo gamang dan bimbang. Ia belum juga mengambil keputusan soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan hasil revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Di tengah kegamangan Jokowi, parpol munculkan pernyataan soal pemakzulan dan mahasiswa menyampaikan ultimatum. Hingga Kamis (3/10/2019) kemarin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan belum ada keputusan apakah Presiden akan menerbitkan Perppu KPK atau tidak. Pratikno meminta semua pihak bersabar menanti keputusan Presiden.
Baca Juga: Jokowi disarankan tunggu UU KPK terbit baru keluarkan Perppu, ini alasannya Dia menegaskan, pengumuman soal jadi tidaknya penerbitan Perppu KPK hanya datang dari Presiden sendiri. "Tunggu, tunggu, tunggu. Kalau Presiden sudah menyatakan sesuatu, nah, itu. Sekarang kan belum (ada pernyataan dari Presiden)," kata Pratikno. Padahal, pernyataan Presiden Jokowi yang mengaku akan mengkaji dan mempertimbangkan Perppu KPK disampaikan sejak Kamis (26/9). Artinya sudah tujuh hari berlalu, namun belum ada keputusan juga yang diambil oleh Jokowi. Ancaman partai politik Sudah sepekan berlalu, tak heran jika spekulasi bermunculan. Ada dugaan Jokowi masih khawatir dengan ancaman partai politik jika menerbitkan Perppu KPK. Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bahkan menyebut Jokowi dan partai politik pendukung sepakat untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK. Baca Juga: Jokowi dan parpol pendukung disebut sepakat tak akan terbitkan Perppu KPK