JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan menghentikan perdagangan saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) terhitung mulai sesi I perdagangan efek hari ini, Rabu (19/2). "Merujuk pada berita di Koran Kontan hari Rabu, (19/2), berjudul "DKFT dan Harita Pecat Ribuan Karyawan” dan mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek DKFT di seluruh pasar terhitung sejak sesi I," kata Imron Hamzah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan, DKFT dalam keterbukaan informasi di BEI hari ini. Dalam hal ini, BEI telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan informasi yang diberitakan KONTAN tersebut. Selain itu, "Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh DKFT," kata Imron.
Terkait PHK, BEI stop perdagangan saham DKFT
JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan menghentikan perdagangan saham PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) terhitung mulai sesi I perdagangan efek hari ini, Rabu (19/2). "Merujuk pada berita di Koran Kontan hari Rabu, (19/2), berjudul "DKFT dan Harita Pecat Ribuan Karyawan” dan mempertimbangkan kelangsungan usaha perseroan, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek DKFT di seluruh pasar terhitung sejak sesi I," kata Imron Hamzah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan, DKFT dalam keterbukaan informasi di BEI hari ini. Dalam hal ini, BEI telah meminta penjelasan lebih lanjut kepada perseroan terkait dengan informasi yang diberitakan KONTAN tersebut. Selain itu, "Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh DKFT," kata Imron.