JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini (5/7) memutuskan untuk melakukan suspensi atas saham PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK). Dalam Keterbukaan Informasi di BEI, alasan suspensi terkait dengan pemberitaan di media massa mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaraan Utang (PKPU) KARK pada 4 Juli kemarin. "Suspensi dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I hari ini," jelas BEI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Terkait PKPU, saham KARK disuspensi BEI
JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) pagi ini (5/7) memutuskan untuk melakukan suspensi atas saham PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK). Dalam Keterbukaan Informasi di BEI, alasan suspensi terkait dengan pemberitaan di media massa mengenai perkembangan Penundaan Kewajiban Pembayaraan Utang (PKPU) KARK pada 4 Juli kemarin. "Suspensi dilakukan di seluruh pasar mulai sesi I hari ini," jelas BEI. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News