KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersinergi dalam menjaga masyarakat dan perekonomian. Apalagi dana Tranfer ke Derah (TKD) yang digunakan untuk mendorong ekonomi dan masyarakat pada tahun 2022 naik 3,9% atau mencapai Rp 816 triliun dengan komponen terbesar yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan adil pembagiannya sesuai dengan yang ada di peraturan perundang-undangan. "Komponen paling besar adalah DBH. Ada bupati yang menanyakan "kenapa harga minyak tinggi, saya enggak dapat dana bagi hasil?" Kami akan membagikan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Selasa (17/1).
Terkait Polemik Dana Bagi Hasil dengan Daerah, Ini Penjelasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersinergi dalam menjaga masyarakat dan perekonomian. Apalagi dana Tranfer ke Derah (TKD) yang digunakan untuk mendorong ekonomi dan masyarakat pada tahun 2022 naik 3,9% atau mencapai Rp 816 triliun dengan komponen terbesar yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) yang akan adil pembagiannya sesuai dengan yang ada di peraturan perundang-undangan. "Komponen paling besar adalah DBH. Ada bupati yang menanyakan "kenapa harga minyak tinggi, saya enggak dapat dana bagi hasil?" Kami akan membagikan sesuai dengan aturan perundang-undangan," ujar Sri Mulyani dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023, Selasa (17/1).