KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat pada 3 Juli - 20 Juli di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Hal ini untuk menekan angka penularan Covid-19. Melihat hal tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto meminta pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 di sektor industri. Terutama bagi industri yang berkaitan dengan sektor esensial dan sektor yang berorientasi ekspor. Pemerintah harus segera menginventarisasi nama-nama pabrik pada sektor tersebut yakni jumlah karyawannya. Kemudian, pemberian vaksin dilakukan melalui fasilitas kesehatan masing-masing. "Kalau tidak (vaksinasi) akhirnya lumpuh juga, karena yang kena tiap hari bisa ratusan orang di tiap pabrik, kalau karyawannya ribuan," ujar Harijanto saat dihubungi, Kamis (1/7).
Terkait PPKM Darurat, pengusaha minta pemerintah percepat vaksinasi Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM darurat pada 3 Juli - 20 Juli di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Hal ini untuk menekan angka penularan Covid-19. Melihat hal tersebut, Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Harijanto meminta pemerintah mempercepat vaksinasi Covid-19 di sektor industri. Terutama bagi industri yang berkaitan dengan sektor esensial dan sektor yang berorientasi ekspor. Pemerintah harus segera menginventarisasi nama-nama pabrik pada sektor tersebut yakni jumlah karyawannya. Kemudian, pemberian vaksin dilakukan melalui fasilitas kesehatan masing-masing. "Kalau tidak (vaksinasi) akhirnya lumpuh juga, karena yang kena tiap hari bisa ratusan orang di tiap pabrik, kalau karyawannya ribuan," ujar Harijanto saat dihubungi, Kamis (1/7).