KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk miskin. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini, rencana tersebut tengah dibahas dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang penghapusan utang iuran dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. "Saat ini pemerintah juga tengah dalam proses penyusunan rancangan peraturan presidennya," kata Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI, Senin (9/2/2026).
Terkait Progres Perpres Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Penjelasan Purbaya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan rencana penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi penduduk miskin. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan saat ini, rencana tersebut tengah dibahas dalam rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang penghapusan utang iuran dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3. "Saat ini pemerintah juga tengah dalam proses penyusunan rancangan peraturan presidennya," kata Purbaya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama DPR RI, Senin (9/2/2026).
TAG: