KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Hery Gunardi mengatakan proses divestasi (pengurangan) saham
BRIS oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (
BBNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (
BBRI) tergantung dari para regulator. Hery sendiri sebagai Direktur Utama BSI enggan berkomentar banyak, mengingat ini merupakan hal kebijakan regulator dan Kementerian BUMN. "BSI kan bank Tbk, banyak sekali regulatornya, ada OJK, Bursa, dan Bank Indonesia. Jadi hal-hal sensitif tidak bisa saya sampaikan. Itu
ownership ke pemegang saham, saya jalanin aja. Arahannya bisa ke wamen II. Karena kalau saya ngomong saya disemprit OJK nanti," kata Hery di acara Ngopi BUMN, Selasa (10/10).
Baca Juga: BSI Klaim Keberhasilan Mergernya, Singgung Soal Merger dengan BTN Syariah Sebelumnya kabar divestasi ini sudah disampaikan oleh Kementerian BUMN yang memutuskan. Hanya saja, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut belum menerima permohonan divestasi saham milik dua bank BUMN di BSI secara resmi. Dian bilang rencana divestasi saham BRI dan BNI di BSI sejatinya merupakan
corporate action biasa. Namun, ia melihat ada pertimbangan tertentu karena BSI merupakan bank yang bisa dikatakan bank percontohan dalam skala besar yang tentu saja masih baru.
“Belum genap lima tahun ini BSI berdiri, sehingga nanti akan ada persoalan-persoalan yang harus kita teliti dulu. Belum tentu kita akan mengizinkan,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan belum lama ini.
Baca Juga: BSI Pastikan Ekspansi Cabang di Saudi Arabia, Ini Tiga Kota yang Dibidik BSI sendiri baru berusia 2,5 tahun sejak diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Februari 2021 yang lalu. Bank tersebut merupakan hasil penggabungan atau merger dari BRI Syariah, Mandiri Syariah dan BNI Syariah yang dimulai sejak Maret 2020 lalu. Saat ini komposisi kepemilikan BSI adalah Bank Mandiri sebesar 51,47%, BNI 23,2% dan BRI 15,38%. Hery menyebut kepemilikan saham publik atau
free float BSI ini masih tergolong kecil, yakni sekitar 9%-10%, sehingga divestasi saham BSI oleh BNI dan BRI nantinya akan menambah porsi kepemilikan saham publik ke depannya.
Baca Juga: Private Placement Saham Bank CIMB Niaga (BNGA) Belum Dapat Restu Pemegang Saham "Mungkin bisa seperti saudara tua kami BNI 60% pemerintah, 40% publik, BRI juga, Mandiri dan BTN juga 60% pemerintah dan publik 40%,” ujar Hery. Belum lama ini
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyebut divestasi ini merupakan upaya Kementerian BUMN untuk mengundang calon investor masuk ke BSI. Namun pemegang saham pengendali (PSP) masih akan dimiliki oleh PT Bank Mandiri Tbk. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli