KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Hingga kini proses pembebasan kahan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYiA) di Kulon Progo masih berlangsung. Dari luas lahan 587,3 hektare (ha) yang dibutuhkan untuk proyek ini, sekitar 11,43 ha lahan milik 32 warga yang belum bebas dan masih bersengketa di pengadilan. Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo menyatakan, pada prinsipnya pemerintah kabupaten Kulon Progo mendukung pembangunan bandara tersebut. Namun, dia mengakui bahwa masalah lahan dengan 32 warga yang akan diputus pengadilan dalam waktu dekat ini cukup kompleks. Hasto bilang 32 warga ini bukanlah menolak atau ada pihak yang mempengaruhi agar mempertahankan lahannya sehingga proyek ini tak bisa dijalanlan. Masalah yang sesungguhnya adalah 32 warga ini gusar karena melihat fakta di lapangan, yakni dari 2.000-an warga yang telah setuju melepas lahannya ke PT Angkasa Pura (AP) I, ada 113 warga yang belum bisa mencairkan uang pembebasan lahannya di pengadilan.
Terkait proyek Bandara Kulon Progo, ini penjelasan bupati
KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Hingga kini proses pembebasan kahan proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYiA) di Kulon Progo masih berlangsung. Dari luas lahan 587,3 hektare (ha) yang dibutuhkan untuk proyek ini, sekitar 11,43 ha lahan milik 32 warga yang belum bebas dan masih bersengketa di pengadilan. Hasto Wardoyo, Bupati Kulon Progo menyatakan, pada prinsipnya pemerintah kabupaten Kulon Progo mendukung pembangunan bandara tersebut. Namun, dia mengakui bahwa masalah lahan dengan 32 warga yang akan diputus pengadilan dalam waktu dekat ini cukup kompleks. Hasto bilang 32 warga ini bukanlah menolak atau ada pihak yang mempengaruhi agar mempertahankan lahannya sehingga proyek ini tak bisa dijalanlan. Masalah yang sesungguhnya adalah 32 warga ini gusar karena melihat fakta di lapangan, yakni dari 2.000-an warga yang telah setuju melepas lahannya ke PT Angkasa Pura (AP) I, ada 113 warga yang belum bisa mencairkan uang pembebasan lahannya di pengadilan.