KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait rencana refocusing dan realokasi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/Ll) pada 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pihaknya diminta oleh Kementerian Keuangan melakukan penghematan belanja Rp 17,9 triliun. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Irwan Darmawan Aras meminta, agar refocusing dan realokasi anggaran di Kementerian PUPR tidak menyentuh anggaran untuk program padat karya tunai. Andi juga berharap agar pihak Kementerian PUPR menyiapkan langkah antisipatif dari adanya rencana refocusing tersebut. "Saya berharap dengan adanya hal tersebut tentu Pak Menteri sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Kami berharap agar hal-hal yang sifatnya untuk menyangkut masalah kepentingan masyarakat kecil di bawah, terutama UMKM itu tetap menjadi prioritas dan kemudian khususnya di padat karya tetap jadi perhatian prioritas," jelas Andi dalam rapat kerja Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (21/1).
Terkait refocusing anggaran, ini permintaan DPR terhadap Kementerian PUPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait rencana refocusing dan realokasi anggaran di Kementerian/Lembaga (K/Ll) pada 2021, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pihaknya diminta oleh Kementerian Keuangan melakukan penghematan belanja Rp 17,9 triliun. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Irwan Darmawan Aras meminta, agar refocusing dan realokasi anggaran di Kementerian PUPR tidak menyentuh anggaran untuk program padat karya tunai. Andi juga berharap agar pihak Kementerian PUPR menyiapkan langkah antisipatif dari adanya rencana refocusing tersebut. "Saya berharap dengan adanya hal tersebut tentu Pak Menteri sudah menyiapkan langkah-langkah antisipatif. Kami berharap agar hal-hal yang sifatnya untuk menyangkut masalah kepentingan masyarakat kecil di bawah, terutama UMKM itu tetap menjadi prioritas dan kemudian khususnya di padat karya tetap jadi perhatian prioritas," jelas Andi dalam rapat kerja Kementerian PUPR bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (21/1).