Terkait Rencana Subsidi Kendaraan Listrik, Ini Kata Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Rencana subsidi kendaraan listrik sudah dalam tahap finalisasi pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan segera melaporkan finalisasi tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Finalisasi antar pemerintah sudah sampai pada titik hampir final, sudah pada desain angka, nanti berapa dan siapa yang akan menjadi kuasa pengguna anggaran, karena itu adalah alokasi subsidinya,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers di Cikarang Dry Port, Jumat (27/1).

Menurutnya sangat penting untuk menghadap DPR untuk berkonsultasi dan melaporkan rencana insentif ini karena subsidi tersebut merupakan hal baru dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi kalau ada insentif yang baru terutama menggunakan APBN kami harus juga berkonsultasi dengan DPR. Karena DPR memiliki hak budget juga,” jelasnya.

Baca Juga: Selangkah Lebih Dekat, China Berambisi Kuasai Pasar Otomotif Global

Adapun Sri Mulyani mengatakan, pemberian nominal subsidi yang akan diberikan sudah final, pun dengan target sasaran pemberian subsidi tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pengumuman subsidi untuk pembelian kendaraan listrik akan diumumkan pekan depan di awal Februari 2023.

“Iya (pengumuman pekan depan) mudah-mudahan tidak ada hambatan lagi. Nanti kita dengerin, kita minta supaya detail. Mudah-mudahan minggu depan Februari awal,” jelasnya saat ditemui di acara Saratoga Investment Summit, Kamis (26/1).

Luhut membocorkan, insentif yang akan diberikan untuk membeli motor listrik baru sebesar Rp 7 juta. Namun insentif untuk konversi motor listrik masih belum dapat disampaikan. “Motor konversi ada angkanya, nanti diberitahu,” ujarnya.

Baca Juga: Insentif Mobil Listrik Akan Diberikan Lewat Pengurangan Pajak

Adapun insentif ini nantinya akan diprioritaskan pada rakyat yang membutuhkan. “Akan diprioritaskan pada rakyat yang sederhana,” terangnya.

Perihal skema pemberian insentif, Luhut belum bisa memberikan perinciannya dan dia minta untuk menunggu pengumuman yang akan disampaikan dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli