JAKARTA. Fraksi Partai Golkar ternyata masih belum menentukan sikap menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada 25 September mendatang. Golkar masih membuka ruang diskusi atas RUU tersebut. Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gollkar Hajriyanto Y Thohari di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9). "Partai Golkar akan memberikan kebebasan kepada anggota fraksinya untuk mengajukan argumen-argumen hingga pada saatnya nanti mengambil keputusan pada 25 September mendatang. Sampai hari ini, kami diberi peluang mengajukan argumen pilihan politik masing-masing," kata dia. Hajriyanto, yang merupakan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), ini mengaku heran dengan pernyataan petinggi Partai Golkar yang sudah menetapkan pilkada langsung ataupun pilkada tidak langsung. Padahal, menurut dia, Golkar masih menggodok dua wacana itu.
Terkait RUU Pilkada, Golkar belum tentukan sikap
JAKARTA. Fraksi Partai Golkar ternyata masih belum menentukan sikap menjelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu Kepala Daerah (RUU Pilkada) pada 25 September mendatang. Golkar masih membuka ruang diskusi atas RUU tersebut. Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gollkar Hajriyanto Y Thohari di Kompleks Parlemen, Selasa (23/9). "Partai Golkar akan memberikan kebebasan kepada anggota fraksinya untuk mengajukan argumen-argumen hingga pada saatnya nanti mengambil keputusan pada 25 September mendatang. Sampai hari ini, kami diberi peluang mengajukan argumen pilihan politik masing-masing," kata dia. Hajriyanto, yang merupakan Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR), ini mengaku heran dengan pernyataan petinggi Partai Golkar yang sudah menetapkan pilkada langsung ataupun pilkada tidak langsung. Padahal, menurut dia, Golkar masih menggodok dua wacana itu.