KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha kawasan industri meminta pemerintah memperhatikan investasi yang sudah dilakukan pihak swasta terkait pengelolaan air. Pemerintah lewat Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) ingin, pengelolaan air dilakukan oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, pengusaha kawasan industri telah melakukan investasi terkait penyediaan air baku."Kami sudah investasi untuk instalasi air baku dan instalasi air limbah," ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sani Iskandar, Selasa (21/8).
Terkait RUU SDA, pemerintah diminta perhatian investasi dari swasta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha kawasan industri meminta pemerintah memperhatikan investasi yang sudah dilakukan pihak swasta terkait pengelolaan air. Pemerintah lewat Rancangan Undang-undang Sumber Daya Air (RUU SDA) ingin, pengelolaan air dilakukan oleh negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, pengusaha kawasan industri telah melakukan investasi terkait penyediaan air baku."Kami sudah investasi untuk instalasi air baku dan instalasi air limbah," ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sani Iskandar, Selasa (21/8).