JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengingatkan Uni Eropa untuk serius meninjau ulang tuduhan Parlemen Uni Eropa yang menyebutkan produk minyak sawit Indonesia telah melakukan pelanggaran. Parlemen Uni Eropa juga merekomendasikan minyak sawit dari Indonesia untuk tidak diekspor. Bila kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka bisa merusak hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa. Ini karena tidak didasarkan pada semangat perdagangan bebas yang sudah disepakati kedua belah pihak. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Uni Eropa terkait beleid tersebut. Selain itu, secara lisan Mendag juga menyampaikan keberatan kepada pemerintah Uni Eropa atas pembicaraan yang dihasilkan Parlemen Eropa.
Dalam surat dan pernyataan lisan tersebut, Mendag membantah semua tuduhan yang digulirkan parelemen Uni Eropa soal sawit sebagai penyebab deforestasi, pekerja anak-anak, melanggar hak asasi manusia dan korupsi. Enggar menyatakan hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan pemimpin-pemimpin perkebunan dan industri kelapa sawit di kantornya, Senin (17/4). Dalam pertemuan tersebut dihadiri sejumlah CEO dan pimpinan perusahaan sawit seperti Peter Sondakh pemilik Group Rajawali dan Bachtiar Karim sebagai pimpinan Musim Mas Group.