JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengingatkan Uni Eropa untuk serius meninjau ulang tuduhan Parlemen Uni Eropa yang menyebutkan produk minyak sawit Indonesia telah melakukan pelanggaran. Parlemen Uni Eropa juga merekomendasikan minyak sawit dari Indonesia untuk tidak diekspor. Bila kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka bisa merusak hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa. Ini karena tidak didasarkan pada semangat perdagangan bebas yang sudah disepakati kedua belah pihak. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Uni Eropa terkait beleid tersebut. Selain itu, secara lisan Mendag juga menyampaikan keberatan kepada pemerintah Uni Eropa atas pembicaraan yang dihasilkan Parlemen Eropa.
Terkait sawit, UE bisa rusak hubungan dagang RI
JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengingatkan Uni Eropa untuk serius meninjau ulang tuduhan Parlemen Uni Eropa yang menyebutkan produk minyak sawit Indonesia telah melakukan pelanggaran. Parlemen Uni Eropa juga merekomendasikan minyak sawit dari Indonesia untuk tidak diekspor. Bila kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka bisa merusak hubungan dagang antara Indonesia dan Uni Eropa. Ini karena tidak didasarkan pada semangat perdagangan bebas yang sudah disepakati kedua belah pihak. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat keberatan kepada Uni Eropa terkait beleid tersebut. Selain itu, secara lisan Mendag juga menyampaikan keberatan kepada pemerintah Uni Eropa atas pembicaraan yang dihasilkan Parlemen Eropa.