JAKARTA. Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta diminta segera menyelesaikan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ratusan awaknya pada Senin (13/8). Permintaan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu dilakukan setelah ratusan awak TransJakarta melakukan mogok kerja. "Akan ada sanksi kepada operator jika masalah THR tidak menemukan solusi. Dasarnya adalah perjanjian kerja sama yang mencantumkan hak dan kewajiban operator. Sanksi mulai dari paling ringan adalah sanksi peringatan hingga pembekuan dan pencabutan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, Senin (13/8). Sekadar mengingatkan, pagi tadi ratusan awak BLU Transjakarta melakukan aksi mogok. Mereka adalah karyawan PT Jakarta Express Trans (JET), operator yang dikontrak TransJakarta untuk mengoperasikan bus di Koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor X (PGC-Tanjung Priok).
Terkait THR, BLU TransJakarta terancam sanksi
JAKARTA. Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta diminta segera menyelesaikan masalah Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ratusan awaknya pada Senin (13/8). Permintaan yang disampaikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta itu dilakukan setelah ratusan awak TransJakarta melakukan mogok kerja. "Akan ada sanksi kepada operator jika masalah THR tidak menemukan solusi. Dasarnya adalah perjanjian kerja sama yang mencantumkan hak dan kewajiban operator. Sanksi mulai dari paling ringan adalah sanksi peringatan hingga pembekuan dan pencabutan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono di Jakarta, Senin (13/8). Sekadar mengingatkan, pagi tadi ratusan awak BLU Transjakarta melakukan aksi mogok. Mereka adalah karyawan PT Jakarta Express Trans (JET), operator yang dikontrak TransJakarta untuk mengoperasikan bus di Koridor I (Blok M-Kota) dan Koridor X (PGC-Tanjung Priok).