KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji mekanisme yang tepat, terkait penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi harga minyak goreng. “Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Musdhalifah dalam dalam agenda Refleksi Pencapaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis (30/12). Pembahasan ini dinilai penting, mengingat penentuan harga minyak goreng senilai Rp 14.000 dan Rp 18.000 masih ada selisih harga yang cukup signifikan. Menurut Musdhalifah, masih perlu dipertimbangkan dengan matang skema subsidi ini.
Terkait Usulan Subsidi Minyak Goreng, Ini Kata Kemenko Perekonomian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator bidang Perekonomian mengungkapkan, pihaknya masih mengkaji mekanisme yang tepat, terkait penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagai subsidi harga minyak goreng. “Ada pertimbangan untuk subsidi minyak goreng oleh BPDPKS, yang saat ini saya belum bisa sampaikan mekanisme seperti apa. Karena kita saat ini sedang dibahas skema yang paling baik yang bisa implementasi di lapangan,” kata Musdhalifah dalam dalam agenda Refleksi Pencapaian 2021 dan Outlook Ekonomi 2022, Kamis (30/12). Pembahasan ini dinilai penting, mengingat penentuan harga minyak goreng senilai Rp 14.000 dan Rp 18.000 masih ada selisih harga yang cukup signifikan. Menurut Musdhalifah, masih perlu dipertimbangkan dengan matang skema subsidi ini.