JAKARTA. Belum jelas, bagaimana PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) akan menyelesaikan perkara gagal bayar bunga obligasi Blue Ocean Resources Pte. Ltd, anak usahanya. Rencana manajemen CPRO untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan negosiasi dengan para krediturnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tak kunjung terealisasi. Meski demikian, pihak BEI juga belum berniat memanggil manajemen CPRO guna mendapatkan penjelasan soal itu. "Belum ada rencana untuk memanggil, kita akan tunggu penjelasan mereka," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, Selasa kemarin (13/7). Walhasil, suspensi alias penghentian sementara transaksi saham CPRO masih berlanjut dan tak jelas kapan berakhir. BEI menjatuhkan suspensi ini sejak tanggal 29 Juni lalu.
George Basuki, Manajer Komunikasi Korporat CPRO menegaskan, hingga saat ini belum juga ada kesepakatan antara kreditur dengan pihaknya dalam penyelesaikan gagal bayar bunga obligasi senilai US$ 17,88 juta tersebut sejak 28 Desember 2009. “Belum ada titik terang, tapi kita terus bertemu dengan mereka (kreditur) secara intensif untuk mencari jalan keluar,” ujarnya, kemarin.