JAKARTA. Belum jelas, bagaimana PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) akan menyelesaikan perkara gagal bayar bunga obligasi Blue Ocean Resources Pte. Ltd, anak usahanya. Rencana manajemen CPRO untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan negosiasi dengan para krediturnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tak kunjung terealisasi. Meski demikian, pihak BEI juga belum berniat memanggil manajemen CPRO guna mendapatkan penjelasan soal itu. "Belum ada rencana untuk memanggil, kita akan tunggu penjelasan mereka," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, Selasa kemarin (13/7). Walhasil, suspensi alias penghentian sementara transaksi saham CPRO masih berlanjut dan tak jelas kapan berakhir. BEI menjatuhkan suspensi ini sejak tanggal 29 Juni lalu.
Terkait Utang, CPRO Belum Juga Klarifikasi
JAKARTA. Belum jelas, bagaimana PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) akan menyelesaikan perkara gagal bayar bunga obligasi Blue Ocean Resources Pte. Ltd, anak usahanya. Rencana manajemen CPRO untuk memberikan penjelasan mengenai perkembangan negosiasi dengan para krediturnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tak kunjung terealisasi. Meski demikian, pihak BEI juga belum berniat memanggil manajemen CPRO guna mendapatkan penjelasan soal itu. "Belum ada rencana untuk memanggil, kita akan tunggu penjelasan mereka," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Eddy Sugito, Selasa kemarin (13/7). Walhasil, suspensi alias penghentian sementara transaksi saham CPRO masih berlanjut dan tak jelas kapan berakhir. BEI menjatuhkan suspensi ini sejak tanggal 29 Juni lalu.