JAKARTA. Masalah administrasi perjanjian utang luar negeri (loan agreement) yang amburadul akan menyeret Bank Indonesia (BI). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan akan meminta penjelasan dari bank sentral. Menurut Haryono, KPK juga membutuhkan penjelasan BI karena ada perbedaan dalam pencatatan nilai pinjaman luar negeri dari total 2.214 perjanjian pinjaman itu. "Catatan nilai pinjaman antara Depkeu, Bappenas, dan BI besarnya berbeda, makanya KPK akan meminta klarifikasi dari BI juga," katanya, Sabtu (22/2). Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan dari lembaga donor seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). "Kami akan mempertanyakan komitmen pinjaman mereka dan melihat data mereka. Ini penting supaya jangan sampai ada pengeluaran negara yang tidak jelas," katanya
Terkait Utang LN, KPK Akan Minta Penjelasan BI
JAKARTA. Masalah administrasi perjanjian utang luar negeri (loan agreement) yang amburadul akan menyeret Bank Indonesia (BI). Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Pencegahan Haryono Umar menyatakan akan meminta penjelasan dari bank sentral. Menurut Haryono, KPK juga membutuhkan penjelasan BI karena ada perbedaan dalam pencatatan nilai pinjaman luar negeri dari total 2.214 perjanjian pinjaman itu. "Catatan nilai pinjaman antara Depkeu, Bappenas, dan BI besarnya berbeda, makanya KPK akan meminta klarifikasi dari BI juga," katanya, Sabtu (22/2). Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan dari lembaga donor seperti Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Japan Bank for International Cooperation (JBIC), dan International Bank for Reconstruction and Development (IBRD). "Kami akan mempertanyakan komitmen pinjaman mereka dan melihat data mereka. Ini penting supaya jangan sampai ada pengeluaran negara yang tidak jelas," katanya