KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa keuangan (BPK) baru saja merilis hasil audit dan rekomendasi sejumlah instansi pemerintahan. Termasuk salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil audit BPK menunjukkan, OJK memiliki utang Pajak Penghasilan (Pph) sebesar Rp 901,1 miliar. Meskipun OJK belum melunasi utangnya sebesar Rp 901,1 miliar dan masih melakukan kajian, pihak Ditjen Pajak yakin dalam waktu dekat tagihan itu akan segera dilunasi. "Kami yakin mereka akan melaksanakan rekomendasi BPK," ungkap Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat kepada Kontan.co.id, Senin (8/10).
Terkait utang pajak, Ditjen Pajak: OJK pasti akan melaksanakan rekomendasi BPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pemeriksa keuangan (BPK) baru saja merilis hasil audit dan rekomendasi sejumlah instansi pemerintahan. Termasuk salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hasil audit BPK menunjukkan, OJK memiliki utang Pajak Penghasilan (Pph) sebesar Rp 901,1 miliar. Meskipun OJK belum melunasi utangnya sebesar Rp 901,1 miliar dan masih melakukan kajian, pihak Ditjen Pajak yakin dalam waktu dekat tagihan itu akan segera dilunasi. "Kami yakin mereka akan melaksanakan rekomendasi BPK," ungkap Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan masyarakat kepada Kontan.co.id, Senin (8/10).