KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser. "Pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9).
Terkait UU KPK, Moeldoko: Jangan ada yang mikir Pak Jokowi sekarang berubah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pemberantasan korupsi tidak pernah berubah. Pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) bukan berarti komitmen Presiden telah bergeser. "Pak Jokowi selaku Presiden sama sekali tidak ada niatan dan sama sekali tidak ingin mencoba untuk melakukan perubahan atas komitmennya untuk memberantas korupsi. Itu harus dipahami semuanya," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/9).