JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita enam unit truk bermerek Hino terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jumat (7/3) malam. Keenam truk tersebut diduga berasal dari hasil pencucian uang yang dilakukan Wawan. "Benar dilakukan penyitaan enam truk Hino dari Serang, Banten, terkait kasus TPPU tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat malam. Enam unit truk itu tiba berurutan mulai sekitar pukul 21.00 WIB. Keenamnya kini telah terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta. Adapun enam truk Hino berjenis Dutro 300 tersebut bernomor polisi D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, B 9051 MW, dan D 8680 DE.
Terkait Wawan, kali ini KPK menyita 6 unit truk
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita enam unit truk bermerek Hino terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jumat (7/3) malam. Keenam truk tersebut diduga berasal dari hasil pencucian uang yang dilakukan Wawan. "Benar dilakukan penyitaan enam truk Hino dari Serang, Banten, terkait kasus TPPU tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat malam. Enam unit truk itu tiba berurutan mulai sekitar pukul 21.00 WIB. Keenamnya kini telah terparkir di halaman Gedung KPK, Jakarta. Adapun enam truk Hino berjenis Dutro 300 tersebut bernomor polisi D 8675 DE, D 8678 DE, D 8679 DE, B 9050 MW, B 9051 MW, dan D 8680 DE.