JAKARTA. Dapat dikatakan, nasib PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) kini terkatung-katung. Pasalnya, nasib rencana akuisisi Malayan Bank Bhd (Maybank) terhadap BII itu belum ada kejelasan hingga sekarang. Hal itu bukan saja membuat bingung BII, melainkan juga otoritas pasar modal dan investor di Indonesia. Karena merasa nasibnya tidak jelas, manajemen BII pun mengirim surat kepada Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd selaku pemegang saham. "Kami ingin minta kejelasan, kelanjutannya seperti apa dan mau dijalankan seperti apa akuisisi itu," kata Sukatmo Padmosukarso, Wakil Presiden Direktur BII hari ini.Ya, dalam surat bertanggal 7 Agustus 2008 itu, BII meminta penjelasan kepada Fullerton yang memiliki 55,61% saham BNII melalui Sorak Financial Holdings Pte Ltd, soal kelanjutan proses pengambilalihan saham BNII. Mengacu pada pemberitaan media, BII minta penjelasan apakah jika akuisisi Maybank batal, Temasek Holding akan mengambil opsi merger untuk BII dan Bank Danamon. "Karena kami belum mendengar kabar mengenai merger itu," ujar Sukatmo.Selain itu, BII juga mempertanyakan apakah dalam Sale and Purchase Agreement (SPA), Fullerton memiliki jangka waktu hingga 26 September 2008. "Saya tidak tahu persisnya seperti apa SPA- itu, tapi kira-kira ada klausul seperti itu," kata Sukatmo. Dia menambahkan, kedua belah pihak memang telah membuat perjanjian jual beli.
Terkatung-katung, BII Kirim Surat Ke Fullerton
JAKARTA. Dapat dikatakan, nasib PT Bank International Indonesia Tbk (BNII) kini terkatung-katung. Pasalnya, nasib rencana akuisisi Malayan Bank Bhd (Maybank) terhadap BII itu belum ada kejelasan hingga sekarang. Hal itu bukan saja membuat bingung BII, melainkan juga otoritas pasar modal dan investor di Indonesia. Karena merasa nasibnya tidak jelas, manajemen BII pun mengirim surat kepada Fullerton Financial Holdings Pte. Ltd selaku pemegang saham. "Kami ingin minta kejelasan, kelanjutannya seperti apa dan mau dijalankan seperti apa akuisisi itu," kata Sukatmo Padmosukarso, Wakil Presiden Direktur BII hari ini.Ya, dalam surat bertanggal 7 Agustus 2008 itu, BII meminta penjelasan kepada Fullerton yang memiliki 55,61% saham BNII melalui Sorak Financial Holdings Pte Ltd, soal kelanjutan proses pengambilalihan saham BNII. Mengacu pada pemberitaan media, BII minta penjelasan apakah jika akuisisi Maybank batal, Temasek Holding akan mengambil opsi merger untuk BII dan Bank Danamon. "Karena kami belum mendengar kabar mengenai merger itu," ujar Sukatmo.Selain itu, BII juga mempertanyakan apakah dalam Sale and Purchase Agreement (SPA), Fullerton memiliki jangka waktu hingga 26 September 2008. "Saya tidak tahu persisnya seperti apa SPA- itu, tapi kira-kira ada klausul seperti itu," kata Sukatmo. Dia menambahkan, kedua belah pihak memang telah membuat perjanjian jual beli.