JAKARTA. Pemerintah meluncurkan tiga saluran bagi masyarakat yang ingin mengadukan terjadinya pungutan liar yang mereka alami. Saluran pertama, melalui website saberpungli.go.id. Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengatakan, saluran ini ditujukan untuk masyarakat yang melek teknologi informasi. "Di situ nanti formulir pengaduan silahkan isi nanti pengaduan langsung masuk ke satgas untuk diselesaikan," katanya di Jakarta Jumat (21/10). Saluran kedua, melalui layanan pesan singkat (SMS). Bagi masyarakat yang ingin melaporkan terjadinya pungutan liar, mereka bisa mengirimkan laporan dengan SMS ke nomor 1193.
Terkena pungli? Laporkan!
JAKARTA. Pemerintah meluncurkan tiga saluran bagi masyarakat yang ingin mengadukan terjadinya pungutan liar yang mereka alami. Saluran pertama, melalui website saberpungli.go.id. Wiranto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengatakan, saluran ini ditujukan untuk masyarakat yang melek teknologi informasi. "Di situ nanti formulir pengaduan silahkan isi nanti pengaduan langsung masuk ke satgas untuk diselesaikan," katanya di Jakarta Jumat (21/10). Saluran kedua, melalui layanan pesan singkat (SMS). Bagi masyarakat yang ingin melaporkan terjadinya pungutan liar, mereka bisa mengirimkan laporan dengan SMS ke nomor 1193.