KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi laba emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bertoni Rio Senior Analyst Research Division Anugerah Sekuritas Indonesia menyatakan, emiten yang menjual produk pertambangan seperti emas dan tembaga sudah mengantisipasi hal tersebut. Termasuk di antaranya, naik turun harga komoditas di pasaran. Bila ada aturan tersebut, emiten berpeluang untuk mengikuti aturan yang akan diterapkan pemerintah. "Dengan naiknya tarif, diharapkan diikuti meningkatnya permintaan. Sehingga menutupi kenaikan tarif royalti progresif," ujar Bertoni kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).
Terkena sentimen negatif, hold saham komoditas ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi laba emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Bertoni Rio Senior Analyst Research Division Anugerah Sekuritas Indonesia menyatakan, emiten yang menjual produk pertambangan seperti emas dan tembaga sudah mengantisipasi hal tersebut. Termasuk di antaranya, naik turun harga komoditas di pasaran. Bila ada aturan tersebut, emiten berpeluang untuk mengikuti aturan yang akan diterapkan pemerintah. "Dengan naiknya tarif, diharapkan diikuti meningkatnya permintaan. Sehingga menutupi kenaikan tarif royalti progresif," ujar Bertoni kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).