Terkena sentimen negatif, hold saham komoditas ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usulan tarif royalti progresif untuk komoditas emas, tembaga dan perak bisa mempengaruhi laba emiten komoditas. Kebijakan ini diusulkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam revisi PP No 9/2012 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Bertoni Rio Senior Analyst Research Division Anugerah Sekuritas Indonesia menyatakan, emiten yang menjual produk pertambangan seperti emas dan tembaga sudah mengantisipasi hal tersebut. Termasuk di antaranya, naik turun harga komoditas di pasaran. Bila ada aturan tersebut, emiten berpeluang untuk mengikuti aturan yang akan diterapkan pemerintah.

"Dengan naiknya tarif, diharapkan diikuti meningkatnya permintaan. Sehingga menutupi kenaikan tarif royalti progresif," ujar Bertoni kepada Kontan.co.id, Selasa (28/11).


Meskipun demikian, pertumbuhan pendapatan tersebut juga akan diikuti oleh meningkatnya tarif royalti progresif. Saat ini, Rio merekomendasikan hold tiga emiten komoditas emas dan tembaga, yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB), dan PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA). Dia mematok target harga sampai akhir tahun pada PSAB sebesar Rp 200, ANTM sebesar Rp 720, dan MDKA sebesar Rp 2.500.

Pada perdagangan Selasa (28/11), harga saham PSAB ditutup turun 1,07% ke level Rp 185, saham ANTM turun 0,76% ke Rp 650, dan saham MDKA stagnan pada Rp 2.370.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati