KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan satu dari dua Wilayah Kerja ditunda penandatanganan kontraknya akibat terkendala administrasi. Semula, Kementerian ESDM merencanakan penandatanganan kontrak dua Wilayah Kerja yakni WK Selat Panjang dan WK West Ganal. Sayangnya penandatanganan WK West Ganal urung dilakukan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto bilang pihak Neptune Energy terlambat menyerahkan performance bond. Baca Juga: Kementerian ESDM meneken tiga kontrak baru blok migas dengan skema gross split "Pertamina dan ENI sudah namun Neptune belum," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Senin (14/10). Sekedar informasi, performance bond merupakan besaran 10% dari Komitmen Kerja Pasti. Besaran tersebut dibagi tiga antara para kontraktor. Sayangnya Djoko belum bisa memastikan kapan penandatanganan kontrak akan dilakukan. "Belum dijadwalkan, nunggu performance bond Neptune dulu, besok," jelas Djoko. Disisi lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi meneken kontrak Wilayah Kerja Selat Panjang yang mengadopsi skema bagi hasil Gross Split. Baca Juga: Empat lelang blok migas sudah laku Penandatanganan kontrak ini dilakukan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang. KKKS pada WK Selat Panjang yakni PT Sumatra Global Energi dengan hak partisipasi sebesar 75% dan Zamatra Bakau Straits Ltd dengan hak partisipasi sebesar 25%.
Terkendala administrasi, Blok West Ganal batal ditandatangani
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan satu dari dua Wilayah Kerja ditunda penandatanganan kontraknya akibat terkendala administrasi. Semula, Kementerian ESDM merencanakan penandatanganan kontrak dua Wilayah Kerja yakni WK Selat Panjang dan WK West Ganal. Sayangnya penandatanganan WK West Ganal urung dilakukan. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas ESDM Djoko Siswanto bilang pihak Neptune Energy terlambat menyerahkan performance bond. Baca Juga: Kementerian ESDM meneken tiga kontrak baru blok migas dengan skema gross split "Pertamina dan ENI sudah namun Neptune belum," ujar Djoko di Kementerian ESDM, Senin (14/10). Sekedar informasi, performance bond merupakan besaran 10% dari Komitmen Kerja Pasti. Besaran tersebut dibagi tiga antara para kontraktor. Sayangnya Djoko belum bisa memastikan kapan penandatanganan kontrak akan dilakukan. "Belum dijadwalkan, nunggu performance bond Neptune dulu, besok," jelas Djoko. Disisi lain, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi meneken kontrak Wilayah Kerja Selat Panjang yang mengadopsi skema bagi hasil Gross Split. Baca Juga: Empat lelang blok migas sudah laku Penandatanganan kontrak ini dilakukan di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral antara SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pemenang. KKKS pada WK Selat Panjang yakni PT Sumatra Global Energi dengan hak partisipasi sebesar 75% dan Zamatra Bakau Straits Ltd dengan hak partisipasi sebesar 25%.