Terkendala aturan ekspor, saham GGRM terpapas



JAKARTA. Saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) memberikan sinyal negatif pada pembukaan pasar pagi ini. Per pukul 09.54, saham GGRM turun 1% menjadi Rp 61.250. Aksi jual investor terhadap saham ini terkait dengan pernyataan perusahaan mengenai pertauran pemerintah. Manajemen pabrik rokok GGRM di Jawa Timur mengaku terkendala aturan untuk memperluas pasar ekspor rokok dengan jenis kretek ini ke luar negeri. Padahal, potensi pasarnya cukup baik."Strategi ekspor GGRM yang terkendala oleh aturan perluasan ekspor rokok menurut kami bukanlah hal yang positif," ujar Kepala Riset eTrading Securities Betrand Reynaldi. Dia menambahkan, selain aturan tentang tembakau, lambatnya pertumbuhan penjualan ekspor GGRM juga disebabkan oleh perbedaan selera konsumen luar negeri yang lebih menyukai rokok noncengkeh atau rokok putih daripada rokok kretek. Betrand menilai, hal ini dapat disikapi GGRM dengan mengekspor produknya ke negara-negara yang banyak ditinggali oleh warga dari Indonesia seperti Malaysia, Timur Tengah, Belanda, Swiss, dan lainnya. Catatan saja, GGRM akan membagikan dividen untuk tahun buku 2011 sebesar Rp 1,92 triliun atau Rp 1.000 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie