KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kaca lembaran dalam negeri kembali mengalami tantangan tahun 2026. Ketua Umum Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan mengatakan prediksi produksi kaca lembaran sepanjang tahun ini berada di angka 2,13 juta ton. “Prediksi awal produksi kaca lembaran tahun 2026 sekitar 2,13 juta ton, atau meningkat 7,5% dari realisasi produksi 1,98 juta ton/tahun atau utilisasi 76%,” ungkap Yustinus kepada Kontan, Kamis (16/04/2026). Prediksi optimis ini didasarkan pada lonjakan ekspor yang mencapai 1,08 juta ton. Angka ini melebihi permintaan domestik 0,9 juta ton, didukung meningkatnya kapasitas pada tahun 2025 menjadi 2,58 juta ton/tahun dari semula 1,35 juta ton pada tahun 2024.
Kendala Pasokan Gas untuk Produksi Meski membidik target positif, Yustinus bilang kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang dipastikan lanjut pada tahun ini, belum terealisasi secara maksimal. AKLP mencatat rendahnya realisasi HGBT terbukti berdampak pada anjloknya PMI manufaktur Indonesia S&P Global Maret 2026 ke level 50,1 dari 53,8 pada Februari 2026.
Baca Juga: Nasib Industri Kaca di 2026: di Tengah Daya Beli & Ancaman Gas Mahal “Angka 50,1 ini praktis menyentuh garis kontraksi, ini menandai pertumbuhan stagnan (terendah dalam 8 bulan terakhir) akibat anjloknya daya saing manufaktur Indonesia terdampak rendahnya realisasi HGBT dan faktor pelemahan permintaan terdampak konflik Timur Tengah. Production cost sangat dinamis mengingat terus menurunnya realisasi HGBT dan gangguan permintaan,” jelas dia. Menurutnya, penyaluran HGBT sejak Januri 2026 bahkan semakin anjlok, yaitu di bawah 50% pada Maret 2026. Ini menurunkan daya saing, sehingga sangat berpotensi akan anjloknya ekspor, bahkan bisa berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor kaca lembaran. “Ini membuat PHK di depan mata,” tambahnya. Sebagai langkah lanjutan, Yustinus mengatakan pihaknya mendesak Pemerintah secepatnya menyatakan secara eksplisit bahwa realisasi pasokan volume HGBT USD 7,0/MMBTU harus minimal mencapai 90% sesuai dengan alokasi Kepmen ESDM 76/2025, yang berlaku mulai 1 April 2026 Menurutnya, realisasi 90% HGBT adalah bukti Pemerintah hadir untuk tenaga kerja manufaktur sebagai pendorong ekonomi.
Baca Juga: Kinerja Emiten Kaca Melambat, Asosiasi Ungkap Tantangan Industri Tahun Ini “Pemerintah memiliki kedaulatan penuh untuk mengontrol gas bumi produksi nasional untuk kepentingan nasional, khususnya industri penyerap tenaga kerja. Desakan 90% realisasi HGBT ini saya juga sampaikan selaku Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi,” jelasnya.
Ekspor Kaca Lembaran Indonesia Tersangkut Kebijakan BMAD Kendala lain bagi industri kaca lembaran adalah berlakunya Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) bagi produk kaca Indonesia dengan spesifikasi ekspor, pada Januari 2026 BMAD ini diberlakukan di Vietnam, setelah sebelumnya berlaku di Australia. Terkait larangan ekspor ini, Yustinus mengatakan pihaknya masih mencari negara potensial lain yang dapat menjadi pasar potensial selanjutnya. “Dampak negatif dari BMAD Kaca di beberapa negara sedang diupayakan dialihkan ke pasar lain, namun semakin kecil peluang pengalihan pasar karena anjloknya daya saing diakibatkan anjloknya realisasi HGBT oleh PGN,” jelasnya.
Ia menjelaskan, peluang ekspor tetap mayoritas di negara-negara Asia, khususnya di daerah yang jauh dari konflik Timur-Tengah yang belum selesai. “Namun biaya logistik meningkat tajam karena dampak tidak langsung dari gangguan trayek maritim terdampak gangguan lintasan laut Timur Tengah,” tutupnya.
Baca Juga: Menimbang Prospek Kinerja Industri Kaca pada 2026, Ini Sorotan dari Pelaku Usaha Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News