Terkendala PSBB, tahun ini Capri Nusa belum bisa rampungkan proyek di Bali



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti PT Capri Nusa Satu Properti Tbk (CPRI) menyatakan belum bisa menyelesaikan pembangunan The Atuh Beach Resort di Nusa Penida, Bali sampai akhir tahun ini.

Direktur Utama CPRI, Jensen Surbakti berkata, hal ini terpaksa terjadi karena daerah pembangunan diberlakukan PSBB dan ditutup sementara untuk mencegah penularan COVID-19.

"Progresnya masih sekitar 30%, terhenti sementara karena COVID-19. Tetapi kami terus keluarkan inovasi baru untuk pembangunan jika nanti berjalan lagi. Namun sampai akhir tahun, resort belum bisa beroperasi," jelasnya kepada Kontan, Kamis (8/10).

Baca Juga: Sewa ruang kantor di masa pandemi rendah, Capri Nusa (CPRI): Terhalang PSBB dan WFH

Proyek pariwisata di Nusa Penida berada di atas  landbank seluas 4,2 hektare. Rencananya, CPRI akan membangun total 30 resort di sana. Pada awal tahun ini, CPRI menargetkan bisa merampungkan pembangunan namun, hal itu terhambat akibat aturan PSBB dan COVID-19.

Namun demikian, Jensen memastikan proyek resort tetap diselesaikan jika keadaan sudah kondusif. Seiring dengan hal itu, pihaknya juga terus mencari cara untuk mendiversifikasi usaha. "Kami tidak akan berhenti dan terus mencari peluang untuk berbisnis di luar bisnis sektor properti office dan perhotelan. Namun tentu saja kepastian ini hanya bisa dibuka setelah Desember," sambung dia.

Dengan demikian, Jensen berkata sampai akhir tahun perkembangan masih stagnan. CPRI sendiri sudah menyerap capex yang didapatkan dari IPO senilai Rp85,4 miliar yang 50% dikucurkan pada pembangunan resort The Atuh Beach Nusa Penida.

Lalu sebesar 40% sudah digunakan untuk penyelesaian gedung JW Smart Office and Convention Hall dan sisanya 10%, digunakan sebagai modal kerja.

Baca Juga: WNA boleh memiliki rusun dalam UU Cipta Kerja, ini penjelasan Kepala BPN

Pada semester I 2020 lalu, CPRI meraup pendapatan Rp1,60 miliar atau meningkat 27% dari Rp1,26 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Namun demikian, pihaknya masih mendulang rugi bersih yang bisa diatribusikan kepada entitas induk Rp1,54 miliar. Namun rugi ini menyusut dari tahun lalu yang ada di level Rp14,67 miliar.

Selanjutnya: Begini tanggapan REI soal pembentukan badan bank tanah dalam UU Cipta kerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi