KONTAN.CO.ID - DJAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual beli komoditas batubara (spot) selama bulan Desember 2020 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar US$ 59,65 per ton. Harga ini mengalami kenaikan sebesar 7,07% atau US$ 3,94 per ton dibandingkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan November sebesar US$ 55,71 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab kenaikan harga komoditas batubara Indonesia tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global.
Terkerek permintaan global, HBA Desember naik jadi USS$ 59,65 per ton.
KONTAN.CO.ID - DJAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga jual beli komoditas batubara (spot) selama bulan Desember 2020 pada titik serah penjualan secara Free on Board di atas kapal pengangkut (FOB Vessel) sebesar US$ 59,65 per ton. Harga ini mengalami kenaikan sebesar 7,07% atau US$ 3,94 per ton dibandingkan Harga Batubara Acuan (HBA) bulan November sebesar US$ 55,71 per ton. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, penyebab kenaikan harga komoditas batubara Indonesia tak lepas dari meningkatnya permintaan pasar global.