KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Toto Hari Saputra, melaporkan bahwa penerimaan pajak di Jakarta telah mencapai Rp 538,47 triliun hingga Mei 2024. Angka ini setara dengan 40,88% dari target penerimaan pajak wilayah DKI Jakarta yang ditetapkan dalam APBN 2024. Toto menyatakan bahwa penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 12,66% akibat penurunan di seluruh jenis pajak. "Penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 12,66% akibat penurunan di seluruh jenis pajak," kata Toto, dikutip dari laman resmi pajak.go.id pada Minggu (30/6).
Terkontraksi 12,66%, Penerimaan Pajak DKI Jakarta Rp 538,47 Triliun Hingga Mei 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, Toto Hari Saputra, melaporkan bahwa penerimaan pajak di Jakarta telah mencapai Rp 538,47 triliun hingga Mei 2024. Angka ini setara dengan 40,88% dari target penerimaan pajak wilayah DKI Jakarta yang ditetapkan dalam APBN 2024. Toto menyatakan bahwa penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 12,66% akibat penurunan di seluruh jenis pajak. "Penerimaan pajak mengalami kontraksi sebesar 12,66% akibat penurunan di seluruh jenis pajak," kata Toto, dikutip dari laman resmi pajak.go.id pada Minggu (30/6).