KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Komisi I DPR untuk kembali meninjau kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Sebab, menurut dia, kewenangan Dewan Pengawas TVRI saat ini terlalu besar. "Kita lebih berharap pada presiden sih dan Komisi I untuk memangkas mengergaji kewenangan Dewas saja," kata Agil saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020). Baca Juga: Kisruh TVRI, Komisi I DPR akan panggil dewan pengawas dan Helmy Yahya
Terlalu berkuasa, kewenangan Dewan Pengawas TVRI perlu dipangkas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komite Penyelamat TVRI Agil Samal meminta Presiden Joko Widodo, Menteri Komunikasi dan Informatika, serta Komisi I DPR untuk kembali meninjau kewenangan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Sebab, menurut dia, kewenangan Dewan Pengawas TVRI saat ini terlalu besar. "Kita lebih berharap pada presiden sih dan Komisi I untuk memangkas mengergaji kewenangan Dewas saja," kata Agil saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2020). Baca Juga: Kisruh TVRI, Komisi I DPR akan panggil dewan pengawas dan Helmy Yahya