Terlanjur beli saham MERK, apa yang harus dilakukan investor?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendekati cum date PT Merck Tbk (MERK), para investor dihadapkan pada dividen yang lebih rendah. Sekedar informasi, MERK akan membagikan dividen interim Rp 2.565 per saham atau Rp 1,14 triliun, turun dari rencana awal Rp 3.260 per saham atau sebesar Rp 1,46 triliun.

Gara-gara penurunan besaran dividen, serta permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia, harga saham MERK pada Senin (17/12) ditutup pada level Rp 6.450 atau turun 14% dari Jumat pekan lalu. Dengan posisi saham ini dan besaran dividen baru, yield dividen MERK berada di 39,77%.

Analis Senior CSA Research Institute Reza Priyambada mengatakan, dividen yang berubah akan membuat dividen yield untuk investor menjadi rendah. Untuk pelaku pasar yang sudah terlanjur masuk, Reza menambahkan bahwa tidak pilihan lain selain menunggu hingga cum date sebelum profit taking. "Itu dengan konsekuensi dividen yang diperoleh lebih rendah," tutur Reza Priyambada saat dihubungi Kontan.co.id pada Senin (17/12).


Senada dengan Reza, Analis Panin Sekuritas William Hartanto tetap menyarankan para investor untuk hold. "Karena cum date diundur, harusnya masih ada potensi kenaikan di tanggal 20, maka saat ini masih bisa hold," kata William, hari ini.

Namun hold dinilai tak berlaku jika investor sejak awal hanya mengincar dividen. Melihat dari waktunya, investor ritel yang baru beli pada cum date pertama yang paling terkena imbas. "Karena selain yield menurun, hari ini harga sahamnya menurun. Dengan kata lain, dividen yang mereka peroleh belum tentu menutup capital loss mereka," jelas William.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati