KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, berbagai tawaran pinjaman untuk mencukupi kebutuhan atau membangun usaha memang sangat dibutuhkan. Apalagi dalam kondisi pandemi. Salah satu kemudahan yang menjadi pilihan masyarakat adalah meminjam dana secara online. Namun, dengan kemudahan yang diberikan melalui pinjaman online maupun fintech lending, masyarakat tentunya harus berhati-hati. Jika tidak, akan terjebak pada pinjaman illegal yang ujungnya akan merugikan. Misalkan saja, keamanan data yang tidak terjamin dan berpeluang mengalami penyalahgunaan.
Terlanjur terjerat pinjol ilegal? Begini cara melaporkannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, berbagai tawaran pinjaman untuk mencukupi kebutuhan atau membangun usaha memang sangat dibutuhkan. Apalagi dalam kondisi pandemi. Salah satu kemudahan yang menjadi pilihan masyarakat adalah meminjam dana secara online. Namun, dengan kemudahan yang diberikan melalui pinjaman online maupun fintech lending, masyarakat tentunya harus berhati-hati. Jika tidak, akan terjebak pada pinjaman illegal yang ujungnya akan merugikan. Misalkan saja, keamanan data yang tidak terjamin dan berpeluang mengalami penyalahgunaan.