KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi masyarakat penerima dosis pertama Sinovac yang interval suntikan dosis kedua sudah lewat 2-3 bulan diizinkan untuk mendapatkan suntikan dosis kedua. Padahal sebelumnya bagi masyarakat yang telah lewat masa suntikan dosis kedua Kementerian Kesehatan menganjurkan untuk melakukan vaksinasi ulang. "Yang intervalnya lewat, sekarang lewat 2 bulan 3 bulan itu boleh disuntik vaksin kedua, walaupun sudah lewat satu bulan. Untuk vaksin keduanya sudah dipotong vaksin yang ada saja," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (14/3).
Terlewat Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua? Begini Anjuran Menkes
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bagi masyarakat penerima dosis pertama Sinovac yang interval suntikan dosis kedua sudah lewat 2-3 bulan diizinkan untuk mendapatkan suntikan dosis kedua. Padahal sebelumnya bagi masyarakat yang telah lewat masa suntikan dosis kedua Kementerian Kesehatan menganjurkan untuk melakukan vaksinasi ulang. "Yang intervalnya lewat, sekarang lewat 2 bulan 3 bulan itu boleh disuntik vaksin kedua, walaupun sudah lewat satu bulan. Untuk vaksin keduanya sudah dipotong vaksin yang ada saja," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Senin (14/3).