Terlibat kasus suap Eny Mulyani Saragih, direktur Smelting sudah mundur



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus gratifikasi yang menimpa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Eny Mulyani Saragih, Direktur Senior PT Smelting (PTS) Prihadi Santoso ternyata sudah mengundurkan diri sejak akhir tahun lalu.

"Betul, Pak Prihadi Santoso memang telah mundur dari PTS sejak 17 November 2018," kata Manager General Affair PTS Sapto Hadi menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Sapto, alasan Prihadi Santoso mengundurkan diri lantaran adanya desakan keluarga, Usianya sudah 71 tahun. "Beliau sudah terlibat dalam pendirian PTS sejak 22 tahun lalu. Namun yang utama ya alasan keluarga itu," tambahnya.


Sebagai informsai, Prihadi Santoso sempat disebut-sebut dalam persidangan kasus gratifikasi yang menimpa mantan Ketua Komisi VII DPR RI Eny Mulyani Saragih. Ia disebut sebagai salah satu pemberi gratifikasi terkait dengan impor copper slag.

Sapto menyampaikan impor copper slag tidak ada kaitannya sama sekali dengan PTS. Sebab, PTS merupakan penghasil produk samping copper slag selain katoda tembaga sebagai produk utamanya.

Selama ini, PTS juga tidak punya rencana untuk mengimpor bahan baku semen pengganti pasir besi ini. "Jadi PTS tidak punya kepentingan terhadap impor copper slag," tambahnya.

Pada tahun ini, PTS memproyeksikan mengolah 1,1 juta ton konsentrat tembaga, yang akan menghasilkan 291.000 ton produk utama katoda tembaga dengan tingkat kemurnian 99,99%, dan produksi samping 1.04 juta ton asam sulfat dan sekitar 805.000 ton terak tembaga atau copper slag.

Sebagai informasi, 60,5% pemegang saham PT Smelting adalah Mitsubishi MateriĀ­al Corporation, kemudian 9,5% milik Mitsubishi Corporation Rtm Japan Ltd, JX Nippon dan Metal Corporation Ltd 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini