KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau agar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo segera datang ke KPK untuk menyerahkan diri. KPK telah menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungaagung. "Bupati Tulungagung, (KPK) belum dapat informasi terkait penyerahan diri tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4) malam. Febri juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan partai politik yang mengimbau agar tersangka Bupati Tulungagung menyerahkan diri. "Saya harap itu bisa didengar oleh pihak-pihak lain, termasuk khususnya satu tersangka yang belum menyerahkan diri sampai saat ini," kata Febri.
Terlibat suap, KPK imbau Bupati Tulungagung menyerahkan diri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengimbau agar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo segera datang ke KPK untuk menyerahkan diri. KPK telah menetapkan Syahri Mulyo sebagai tersangka dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungaagung. "Bupati Tulungagung, (KPK) belum dapat informasi terkait penyerahan diri tersebut," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/4) malam. Febri juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan partai politik yang mengimbau agar tersangka Bupati Tulungagung menyerahkan diri. "Saya harap itu bisa didengar oleh pihak-pihak lain, termasuk khususnya satu tersangka yang belum menyerahkan diri sampai saat ini," kata Febri.