Term Deposit Valas Berlaku Mulai Hari Ini (1/3), BI Menggandeng 19 Bank



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melakukan upaya untuk membuat eksportir betah memarkirkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Indonesia dalam waktu yang lebih lama.

Per 1 Maret 2023, BI akan mulai memberlakukan mekanisme penempatan DHE pada instrumen moneter term deposit valas.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, BI telah menggandeng 19 bank guna menampung DHE dari para eksportir yang menempatkan hasil ekspornya di dalam negeri.


Baca Juga: Ini Tujuan Pemerintah Kebut Finalisasi Aturan DHE

"Kami sudah mengeluarkan Peraturan BI, kami sudah diskusi kemarin dan 19 bank sudah tandatangan. Kami juga sudah bertemu dengan sebanyak 221 eksportir. Kami sudah siap launching (term deposit valas) di Maret ini," ujar Perry dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2).

Agar para eksportir lebih lama dalam menempatkan hasil ekspornya, maka BI akan memberikan insentif bagi eksportir maupun perbankan. Bagi eksportir, Perry bilang, BI akan memberikan tingkat imbal hasil yang kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

Misalnya, apabila eksportir semakin lama menempatkan DHE-nya, maka tingkat imbal hasil yang ditawarkan akan lebih kompetitif. Apabila semakin besar DHE yang ditempatkan, maka tingkat imbal hasil yang ditawarkan juga lebih besar.

Baca Juga: Ini Strategi BI untuk Antisipasi Dampak Kebijakan The Fed ke Indonesia

Sementara bagi perbankan,BI akan memberikan insentif fee agent bagi perbankan yang bisa menarik dana dari eksportir lebih lama.

"Tentu saja bagi bank yang bisa menarik dana dari eksportir tiga bulan kami beri fee agent lebih tinggi," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi