KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura pada Sabtu (23/10) pekan lalu mengumumkan, akan melonggarkan tes COVID-19 dan pembatasan karantina atau stay-home notice (SHN) untuk beberapa negara lain, termasuk Indonesia. Kebijakan itu menyusul tinjauan situasi pandemi COVID-19 di negara-negara tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan. Singapura menempatkan, Malaysia, Kamboja, Mesir, Hongaria, Indonesia, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam, berada di Kategori III.
Termasuk Indonesia, Singapura longgarkan syarat masuk turis negara kategori III
KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Singapura pada Sabtu (23/10) pekan lalu mengumumkan, akan melonggarkan tes COVID-19 dan pembatasan karantina atau stay-home notice (SHN) untuk beberapa negara lain, termasuk Indonesia. Kebijakan itu menyusul tinjauan situasi pandemi COVID-19 di negara-negara tersebut, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan. Singapura menempatkan, Malaysia, Kamboja, Mesir, Hongaria, Indonesia, Israel, Mongolia, Qatar, Rwanda, Samoa, Seychelles, Afrika Selatan, Tonga, Uni Emirat Arab (UEA), dan Vietnam, berada di Kategori III.