KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal sejak Januari 2023. "Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 sertifikat halal yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang sertifikat halalnya terbit tanggal 16 Februari 2023," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2). Aqil mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya. Ia menyebut, untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022.
Termasuk Mixue, 38.000 Lebih Produk Tersertifikat Halal Sejak Januari 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal sejak Januari 2023. "Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 sertifikat halal yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang sertifikat halalnya terbit tanggal 16 Februari 2023," ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2). Aqil mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya. Ia menyebut, untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022.