KONTAN.CO.ID - Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan yang di dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penataan akses masuk truk petikemas dengan melakukan pemeriksaan Surat Penarikan Petikemas (SP2) di area pre gate terhadap armada truk yang akan memasuki wilayah TPK Belawan. Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas truk yang masuk dan keluar areal TPK Belawan sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan, meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, utamanya pada pelayanan penerimaan maupun pengiriman barang. TPK Belawan melakukan penataan akses masuk mulai tanggal 20 Agustus 2020 dan sudah disosialisasikan terlebih dahulu ke Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yaitu organisasi yang menaungi para pengusaha angkutan pelabuhan.
Terminal Peti Kemas Belawan lakukan penataan akses masuk terminal
KONTAN.CO.ID - Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan yang di dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo 1 melakukan penataan akses masuk truk petikemas dengan melakukan pemeriksaan Surat Penarikan Petikemas (SP2) di area pre gate terhadap armada truk yang akan memasuki wilayah TPK Belawan. Tujuannya untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas truk yang masuk dan keluar areal TPK Belawan sehingga dapat mendorong percepatan operasional pelabuhan, meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa, utamanya pada pelayanan penerimaan maupun pengiriman barang. TPK Belawan melakukan penataan akses masuk mulai tanggal 20 Agustus 2020 dan sudah disosialisasikan terlebih dahulu ke Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) dan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), yaitu organisasi yang menaungi para pengusaha angkutan pelabuhan.