KONTAN.CO.ID - DEPOK. First Travel ternyata pernah tidak terdaftar dalam asosiasi umrah di Indonesia. Mantan Kepala Divisi Legal First Travel Radhitya Arbenvisar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3) mengatakan, pada 2016, Kementerian agama memberlakukan aturan yang lebih ketat. Perusahaan travel umrah yang tak terdaftar di asosiasi tidak bisa mendapat visa keberangkatan. First Travel, kata dia, tak terdaftar dalam asosiasi karena pernah ditolak. "Karena tidak terdaftar sebagai travel umrah sehingga mengakuisisi perusahaan," kata Radhitya, Senin. "Pada musim itu First Travel mengalami kesulitan visa karena tidak terdaftar sebagai asosiasi umrah di Indonesia," katanya melanjutkan.
Ternyata, First travel tak pernah terdaftar dalam asosiasi umrah
KONTAN.CO.ID - DEPOK. First Travel ternyata pernah tidak terdaftar dalam asosiasi umrah di Indonesia. Mantan Kepala Divisi Legal First Travel Radhitya Arbenvisar dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3) mengatakan, pada 2016, Kementerian agama memberlakukan aturan yang lebih ketat. Perusahaan travel umrah yang tak terdaftar di asosiasi tidak bisa mendapat visa keberangkatan. First Travel, kata dia, tak terdaftar dalam asosiasi karena pernah ditolak. "Karena tidak terdaftar sebagai travel umrah sehingga mengakuisisi perusahaan," kata Radhitya, Senin. "Pada musim itu First Travel mengalami kesulitan visa karena tidak terdaftar sebagai asosiasi umrah di Indonesia," katanya melanjutkan.