Ternyata Ini penyebab harga properti mahal di DKI Jakarta



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menyatakan mahalnya harga properti di Jakarta tidak hanya disebabkan kenaikan harga tanah saja. Pasalnya, ada serangkaian aturan yang membuat harga jual properti meningkat.

Artadinata Djangkar, Direktur CTRA menjelaskan bahwa adanya keharusan pengembang membangun fasilitas tertentu. Hal tersebut yang harus ditanggung pembeli dengan penambahan harga jual.

"Ada kewajiban untuk menyediakan sarana pendidikan di gedung, sarana ini harus dipenuhi dan cukup besar area yang disiapkan untuk sekolah. Kalau lihat kecocokan itu tidak cocok-cocok banget untuk sekolah, tetapi ini sudah jadi peraturan yang menambah biaya sehingga otomatis harga jual naik," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6)


Manajemen menyatakan untuk perizinan sebenarnya tidak menjadi sesuatu yang materiil, tetapi syarat terkait fasilitas-fasilitas yang malah justru menambah mahal harga jual. Padahal banyak fasilitas yang sudah dibangun tidak digunakan dengan optimal.

Misalnya untuk sekolah, bila nantinya anak-anak yang tinggal di apartemen sudah tamat belajar nantinya optimalisasi area ruang tersebut tidak termanfaatkan dengan baik. Disamping itu, masih ada sekolah-sekolah yang ada di area dekat pembangunan properti.

Tulus Santoso, Direktur Independen CTRA menambahkan, mahalnya harga properti di Jakarta tersebut masih disiasati. Salah satunya dengan membangun rumah hunian yang lebih kecil dan vertikal dengan mempertimbangkan akses transportasi yang murah.

"Harga tanah di Jakarta sudah mahal, tetapi di tempat mahal pun masih bisa terjangkau dengan disiasati dengan rumah yang lebih kecil dan ke atas," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli