KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya, Rabu (15/7), terungkap bahwa Jiwasraya berupaya menutupi kerugian di laporan keuangan melalui pembentukan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) pada 2008. Mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya Lusiana mengungkapkan, pada 2008 terjadi krisis ekonomi sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai surat utang turun. Akibatnya, Jiwasraya mencatatkan kerugian investasi. “Manajemen waktu itu tidak ingin adanya pencatatan kerugian akibat penurunan harga saham baik harga saham maupun obligasi yang pada waktu itu turun tajam hampir 50%,” jelas Lusiana dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7).
Ternyata, Jiwasraya gunakan RDPT untuk menutupi kerugian pada laporan keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam sidang lanjutan kasus Jiwasraya, Rabu (15/7), terungkap bahwa Jiwasraya berupaya menutupi kerugian di laporan keuangan melalui pembentukan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) pada 2008. Mantan Kepala Pengembangan Dana Asuransi Jiwasraya Lusiana mengungkapkan, pada 2008 terjadi krisis ekonomi sehingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai surat utang turun. Akibatnya, Jiwasraya mencatatkan kerugian investasi. “Manajemen waktu itu tidak ingin adanya pencatatan kerugian akibat penurunan harga saham baik harga saham maupun obligasi yang pada waktu itu turun tajam hampir 50%,” jelas Lusiana dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (15/7).