Ternyata, Komisaris Pacific Fortune juga Direksi Discovery Indonesia



JAKARTA. Dua perusahaan membetot perhatian dalam kasus pembobolan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara, Sumatera Utara di Bank Mega cabang Jababeka, Cikarang.

Keduanya, PT Pacific Fortune Management dan PT Noble Mandiri Investment, menurut penjelasan dari Kejaksaan Agung, menerima aliran pencairan dana senilai Rp 80 miliar, (lihat Harian KONTAN, edisi 10 Mei 2011). Namun, hingga kini identitas dua perusahaan tersebut masih misterius.

Penelusuran KONTAN di internet, website Pacific Fortune tidak bisa dibuka. Sedangkan wesbite Noble Mandiri masih aktif namun tidak menyebutkan alamat kantor yang jelas.


Dalam situs tersebut, hanya ada penjelasan bahwa Noble Mandiri adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengelolaan aset dan manajemen. "Kami hadir di Jakarta, Banten, Batam, Samarinda, dan Kutai. Dan akan hadir di Makassar," demikian tulis Noble Mandiri dalam website.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan, otoritas tidak pernah mengeluarkan izin kepada dua perusahaan itu, baik sebagai perusahaan jasa keuangan maupun pengelolaan aset. "Kami tidak pernah mengeluarkan izin untuk mereka," tegas Djoko Hendratto, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Bapepam-LK, Selasa (10/5).

Seingat Djoko, otoritas pasar modal dan lembaga keuangan ini hanya pernah mengeluarkan izin kepada PT Pacific Capital Investment. 'Tidak ada nama Pacific yang lain," ujar dia.

Informasi yang diperoleh KONTAN dari Partahi Sihombing dan Dwi Heri Sulistiawan, pengacara Itman Harry Basuki, Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Cikarang, yang kini menjadi tersangka kasus pembobolan dana milik PT Elnusa Tbk, Rahman Hakim tercatat sebagai Komisaris Utama Pacific Fortune. "Rahman ini juga menjabat sebagai direktur PT Discovery Indonesia," ujar dia.

Kedua pengacara itu menengarai, Rahman juga yang berperan sebagai penghubung dua pejabat Pemkab Batu Bara dengan Itman. Status Rahman kini adalah buron kepolisian.

Adapun Discovery adalah perusahaan milik Ivan Litha, yang menerima aliran dana pembobolan duit Elnusa senilai Rp 110 miliar. "Pacific Fortune tidak berhubungan struktural dengan Discovery, tapi orang-orangnya adalah orang Discovery juga," jelas Partahi dan Dwi.

Pacific Fortune merupakan perusahaan yang bergerak di bisnis komoditas berjangka. "Discovery Indonesia juga memiliki perusahaan di bisnis tersebut, bernama Discovery Futures," jelas dia.

Natalius Nainggolan, Kepala Bagian Humas Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengaku baru mendengar ada pialang bursa berjangka bernama Pacific Fortune. "Dalam aturan kami, perusahaan pialang bursa berjangka harus memakai nama "berjangka" atau "futures"," jelas dia.

Bappebti berjanji akan menelusuri perusahaan tersebut apakah resmi berizin atau tidak. Natalius menambahkan, Bappebti juga tengah mengaudit Discovery Indonesia. "Kami selidiki apakah benar perusahaan itu holding Discovery Futures," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ruisa Khoiriyah