KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika membeli kendaraan baru, baik sepeda motor ataupun mobil umumnya diberikan dua anak kunci dan satu gantungan berupa plat bertuliskan kode. Ketiga perlengkapan ini disiapkan untuk berjaga-jaga, bila suatu waktu kunci hilang. Jika salah satu kunci hilang, maka pemilik kendaraan tidak punya memiliki cadangan. Tetapi, situasi ini dapat dihindari dengan menduplikasi kunci terlebih dahulu. Lantas bagaimana menduplikasi jika kunci sudah memiliki fitur immobilizer, yang diklaim hanya bisa dikuasai oleh diler resmi? Ternyata duplikasi kunci immobilizer ternyata bisa dilakukan tanpa harus ke diler resmi, yaitu menggunakan jasa pengrajin kunci alias lock smith. Lock smith tersebut baiknya sudah tersertifikasi dan punya rekam jejak baik, sehingga terjamin keamanannya.
Ternyata kunci immobilizer bisa diduplikasi, harga di bawah Rp 1 juta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketika membeli kendaraan baru, baik sepeda motor ataupun mobil umumnya diberikan dua anak kunci dan satu gantungan berupa plat bertuliskan kode. Ketiga perlengkapan ini disiapkan untuk berjaga-jaga, bila suatu waktu kunci hilang. Jika salah satu kunci hilang, maka pemilik kendaraan tidak punya memiliki cadangan. Tetapi, situasi ini dapat dihindari dengan menduplikasi kunci terlebih dahulu. Lantas bagaimana menduplikasi jika kunci sudah memiliki fitur immobilizer, yang diklaim hanya bisa dikuasai oleh diler resmi? Ternyata duplikasi kunci immobilizer ternyata bisa dilakukan tanpa harus ke diler resmi, yaitu menggunakan jasa pengrajin kunci alias lock smith. Lock smith tersebut baiknya sudah tersertifikasi dan punya rekam jejak baik, sehingga terjamin keamanannya.