KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja informal di Jakarta bisa jadi masih merasa kecewa dengan keputusan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2018 sebesar Rp 3.648.035. Pasalnya, besaran UMP 2018 di bawah keinginan buruh. Permintaan buruh tak jauh berbeda dari hasil survei yang digelar Helpster. Pada Oktober 2017, Helpster mengadakan survei kepada 33.000 pekerja sektor informal di Jabodetabek. Sebagian besar responden survei tersebut merupakan generasi milenial yang berusia 18-21 tahun sebanyak 29%, disusul 22-25 tahun sebanyak 21%.
Catatan saja, Helpster Indonesia merupakan startup penyedia tenaga kerja. Helpster mempertemukan pencari kerja dan perusahaan lewat aplikasi. Helpster merupakan startup asal Bangkok, Thailand. Helpster masuk pasar Indonesia sejak tahun 2016 lalu. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News