JAKARTA. Setoran pajak jumbo senilai Rp 11,47 triliun yang diterima Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu lalu ternyata milik Bank Indonesia (BI). Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah mengonfirmasi hal tersebut. Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, itu merupakan pajak penghasilan (PPh) badan atas Bank Indonesia (BI). Namun, ia menolak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengaku, itu merupakan pajak rutin yang dibayar setiap tahun.
Ternyata, setoran pajak Rp11,47 T berasal dari BI
JAKARTA. Setoran pajak jumbo senilai Rp 11,47 triliun yang diterima Direktorat Jenderal Pajak (DJP) beberapa waktu lalu ternyata milik Bank Indonesia (BI). Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah mengonfirmasi hal tersebut. Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan, itu merupakan pajak penghasilan (PPh) badan atas Bank Indonesia (BI). Namun, ia menolak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut. Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior BI mengaku, itu merupakan pajak rutin yang dibayar setiap tahun.