KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan program rumah susun milik (rusunami), bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah tahun depan. Namun masyarakat belum mendapat kejelasan mengenai syarat menjadi salah satu pemilik rusunami itu. "Sebenarnya kalau syarat seperti di Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), sudah siap. Tapi nanti dululah, obyeknya saja belum dibangun, nanti malah jadi aneh," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan, saat dihubungi Rabu (6/12/2017) tentang syarat pembelian rusunami itu. Agustino menyebut beberapa syarat penerima program itu, di antaranya harus warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun dan sudah menikah. Untuk DKI ada tambahan harus punya KTP DKI minimal satu tahun sebelumnya.
Ternyata, syarat DP 0% rusunami harus sudah nikah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merealisasikan program rumah susun milik (rusunami), bukan rumah tapak, dengan uang muka atau DP 0 rupiah tahun depan. Namun masyarakat belum mendapat kejelasan mengenai syarat menjadi salah satu pemilik rusunami itu. "Sebenarnya kalau syarat seperti di Menteri PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), sudah siap. Tapi nanti dululah, obyeknya saja belum dibangun, nanti malah jadi aneh," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Agustino Darmawan, saat dihubungi Rabu (6/12/2017) tentang syarat pembelian rusunami itu. Agustino menyebut beberapa syarat penerima program itu, di antaranya harus warga negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun dan sudah menikah. Untuk DKI ada tambahan harus punya KTP DKI minimal satu tahun sebelumnya.